PADANG, SUMATERA BARAT – Sebuah kasus kejahatan seksual yang sangat memilukan terungkap di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Seorang ayah berinisial AR (45 tahun) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terbukti melakukan tindakan perkosa putrinya kandung sendiri. Lebih tragis lagi, akibat perbuatan bejat pelaku, kedua putrinya yang masih di bawah umur kini dalam kondisi hamil. Kasus ini terungkap pada Selasa, 8 April 2025, setelah salah satu korban memberanikan diri melaporkan kejadian mengerikan yang dialaminya kepada pihak berwajib.
Berdasarkan laporan korban yang berusia 16 tahun, tindakan perkosa putrinya oleh ayah kandungnya tersebut telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Pelaku memanfaatkan situasi rumah tangga yang sepi dan mengancam kedua korban agar tidak berani menceritakan perbuatannya kepada siapapun. Akibat trauma dan ketakutan, kedua korban akhirnya hamil dengan usia kandungan yang berbeda.
Setelah mendengar pengakuan pilu dari salah satu korban, pihak keluarga segera melaporkan kasus perkosa putrinya ini ke Polres Agam. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Agam bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku AR di kediamannya pada Selasa siang, 8 April 2025. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatan kejinya.
Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi SIK, menyatakan bahwa pihaknya sangat geram dengan tindakan pelaku yang tega perkosa putrinya sendiri hingga hamil. “Kasus ini sangat memprihatinkan dan kami akan menindak pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kami juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada kedua korban untuk memulihkan trauma yang mereka alami,” ujarnya saat memberikan keterangan pers pada Selasa sore.
Pelaku AR akan dijerat dengan pasal tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan pasal tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. Pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku untuk mengetahui motif pasti dari perbuatan bejatnya.
Kasus perkosa putrinya hingga hamil ini menjadi pukulan telak bagi nilai-nilai kemanusiaan dan moral. Pihak kepolisian diharapkan dapat menindak pelaku dengan hukuman yang setimpal dan memberikan keadilan bagi kedua korban. Masyarakat juga diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi kekerasan seksual, terutama terhadap anak-anak.
