UMKM Sumsel

Panduan Cara Mengurus Sertifikasi Halal Gratis (Sehalal) untuk UMKM Sumsel

Pelaku usaha mikro dan kecil di Sumatera Selatan kini memiliki kesempatan besar untuk memperkuat legalitas produk mereka melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehalal). Langkah ini menjadi angin segar bagi para pemilik usaha makanan maupun minuman agar dapat bersaing lebih luas di pasar modern. Selain melengkapi izin usaha legal, pelajari juga panduan mengurus PBG pengganti IMB untuk kepastian hunian serta tempat bisnis Anda. Pengurusan sertifikasi legal secara tepat akan menjamin kelangsungan operasional usaha dalam jangka panjang.

Proses pengajuan sertifikasi halal gratis didesain dengan skema pernyataan pelaku usaha (self declare) untuk jenis produk bersiko rendah. Pemilik usaha wajib memastikan bahwa seluruh bahan baku yang digunakan bersifat aman, bersih, dan bebas dari unsur nonhalal. Kehadiran fasilitas pendampingan dari lembaga pemeriksa halal daerah membantu menyederhanakan alur pemeriksaan administrasi secara bertahap.

Langkah awal pendaftaran dimulai dengan membuat akun pada sistem informasi halal resmi yang dikelola pemerintah. Pelaku UMKM diharuskan menyiapkan data seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) serta daftar komposisi produk yang diproduksi secara terperinci. Ketelitian dalam mengisi formulir digital menentukan kelancaran verifikasi dokumen awal oleh petugas lapangan.

Setelah pendaftaran awal berhasil dikirimkan, petugas Pendamping Proses Produk Halal (P3H) akan menjadwalkan kunjungan verifikasi lapangan. Pendamping memeriksa kebersihan area produksi, penyimpanan bahan, hingga peralatan yang digunakan sehari-hari. Kesesuai dokumen dengan kondisi nyata di dapur produksi menjadi poin krusial untuk meloloskan berkas audit.

Tahap berikutnya adalah penerbitan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia setelah sidang fatwa halal selesai dilaksanakan. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, sertifikat digital diterbitkan dan dapat diunduh langsung oleh pemilik usaha. Kepemilikan label halal resmi secara otomatis meningkatkan nilai jual produk serta membangun kepercayaan calon pembeli secara berkelanjutan.

Kehadiran program Sehalal di Sumatera Selatan terbukti memberikan dorongan positif bagi penguatan ekonomi kerakyatan berbasis produk konsumsi bersertifikat. Pelaku usaha diimbau memanfaatkan kesempatan ini untuk memperluas jangkauan pemasaran hingga ke luar daerah. Legalitas yang terjamin membuka peluang kemitraan dengan pasar ritel modern secara lebih luas.

Posted by admin in Berita