SUPIR ANGKUT KIAN MERESAHKAN WARGA PALEMBANG: PENERTIBAN MENDESAK DILAKUKAN

Palembang, Sumatera Selatan – Keberadaan supir angkut di Kota Palembang semakin menjadi sorotan dan menimbulkan keresahan di kalangan warga. Pasalnya, praktik ugal-ugalan, parkir sembarangan, hingga potensi tindak kriminalitas yang dilakukan oleh sebagian oknum supir angkut, dianggap telah mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Keluhan demi keluhan terus bermunculan dari berbagai penjuru kota. Warga Palembang merasa terancam dengan gaya mengemudi sejumlah supir angkut yang seringkali melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak mengindahkan rambu lalu lintas. Aksi kebut-kebutan ini tak jarang terjadi di jalan-jalan protokol yang ramai, membahayakan pejalan kaki dan pengendara lainnya.

Selain masalah lalu lintas, persoalan parkir liar yang dilakukan oleh supir angkut juga menjadi sumber utama keresahan. Mereka kerap memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, trotoar, bahkan di badan jalan, menyebabkan kemacetan dan menghambat aksesibilitas. Kondisi ini semakin diperparah dengan kurangnya lahan parkir yang memadai bagi kendaraan angkut.

Lebih jauh lagi, kekhawatiran warga Palembang juga dipicu oleh potensi tindak kriminalitas yang melibatkan oknum supir angkut. Beberapa laporan menyebutkan adanya kasus pemalakan, penipuan tarif, hingga tindakan tidak menyenangkan lainnya yang dilakukan oleh individu yang berprofesi sebagai supir angkut. Hal ini tentu saja mencoreng citra transportasi umum dan menciptakan rasa tidak aman di masyarakat.

Menanggapi keresahan yang semakin meluas, berbagai pihak mulai angkat bicara. Tokoh masyarakat dan perwakilan warga mendesak pemerintah kota dan aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas. Penertiban yang lebih intensif terhadap supir angkut yang melanggar aturan lalu lintas dan melakukan praktik-praktik meresahkan dianggap sebagai solusi mendesak.

Pemerintah Kota Palembang diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang lebih jelas dan implementatif terkait operasional angkutan barang. Sosialisasi peraturan, penegakan hukum yang konsisten, serta penyediaan fasilitas pendukung seperti area parkir khusus angkutan barang, menjadi langkah penting untuk mengatasi permasalahan ini.

Selain itu, peran aktif dari organisasi atau paguyuban supir angkut juga sangat dibutuhkan. Mereka diharapkan dapat melakukan pembinaan internal kepada anggotanya, menekankan pentingnya etika berlalu lintas dan pelayanan yang baik kepada masyarakat.