Aparat kepolisian dari Polsek Medan Baru berhasil mengamankan sekelompok pemuda yang kedapatan sedang asyik bermain judi di sebuah kafe yang berlokasi di Jalan Sei Batanghari, Kota Medan. Penangkapan para pemuda ditangkap ini dilakukan pada Selasa malam, 15 April 2025, sekitar pukul 21.30 WIB. Sebanyak enam orang pemuda ditangkap saat sedang melakukan aktivitas perjudian jenis kartu remi di dalam kafe tersebut.
Penggerebekan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian yang sering terjadi di kafe tersebut, terutama pada malam hari. Berdasarkan laporan tersebut, tim dari Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan dan pengintaian untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah memastikan adanya aktivitas perjudian, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan para pemuda beserta barang bukti.
Saat penggerebekan, petugas mendapati para pemuda ditangkap sedang duduk melingkar di sebuah meja sambil bermain judi kartu remi dengan menggunakan uang sebagai taruhan. Selain mengamankan enam orang pemuda, polisi juga menyita barang bukti berupa satu set kartu remi, uang tunai sebesar Rp 1.500.000 yang diduga sebagai uang taruhan, dan beberapa catatan hasil perjudian. Para pemuda yang ditangkap tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kelompok pemuda tersebut mengaku hanya sekedar iseng bermain untuk mengisi waktu luang.
Kepala Polsek Medan Baru, Komisaris Polisi Rona Sipayung, saat dikonfirmasi pada Selasa malam, sekitar pukul 23.00 WIB, membenarkan adanya penangkapan sekelompok pemuda yang sedang bermain judi di sebuah kafe di wilayahnya. “Kami telah mengamankan enam orang pemuda ditangkap saat sedang melakukan perjudian di sebuah kafe. Penangkapan ini merupakan respons cepat dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal tersebut,” ujar Kompol Rona Sipayung. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar mereka. Para pemuda ditangkap akan dijerat dengan pasal tentang perjudian dengan ancaman hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
