Masyarakat Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali digegerkan dengan terkuaknya fakta mengerikan dalam kasus pembunuhan seorang balita. Pelaku, bernama Muhammad Alif Azhari (27), ternyata tidak hanya membunuh korban yang berusia 3 tahun, tetapi juga melakukan tindakan pencabulan terhadap jasad korban di rumah pelaku sendiri. Peristiwa biadab ini sontak memicu kemarahan besar dan tuntutan hukuman seberat-beratnya.
Kronologi Singkat Kejahatan yang Mengerikan di Rumah Pelaku
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari detik.com, korban yang berinisial A (3) awalnya dibawa oleh pelaku ke rumahnya di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, pada Jumat (4/11/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Di rumah pelaku inilah, tindakan pembunuhan dan pencabulan terhadap jasad korban terjadi. Pelaku melakukan pembunuhan dengan cara membekap korban hingga tewas. Setelah itu, pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap jenazah balita malang tersebut.
Motif Bejat Pelaku yang Terungkap
Motif pelaku melakukan pembunuhan dan pencabulan ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan polisi. Pelaku mengakui merasa birahi terhadap korban. Motif bejat ini menunjukkan penyimpangan seksual yang mengerikan dan menjadi faktor pemberat dalam kasus ini.
Reaksi Masyarakat yang Geram dan Tuntutan Hukuman Mati
Berita mengenai kejahatan yang dilakukan Muhammad Alif Azhari ini dengan cepat menyebar dan menimbulkan gelombang kemarahan yang luar biasa di kalangan masyarakat Deli Serdang dan sekitarnya. Aksi biadab pelaku yang tega membunuh dan mencabuli balita tak berdaya dianggap sebagai kejahatan luar biasa yang tidak dapat ditoleransi. Tuntutan agar pelaku dihukum mati menggema di berbagai platform media sosial dan di tengah masyarakat secara langsung.
Langkah Tegas Aparat Penegak Hukum Polrestabes Medan
Pihak kepolisian Polrestabes Medan telah bergerak cepat untuk mengamankan pelaku dan melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. Pelaku berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian. Tim forensik juga telah melakukan visum et repertum terhadap jasad korban untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat. Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan dan pencabulan anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman maksimal.
Tragedi di Deli Serdang ini menjadi pengingat yang menyakitkan akan pentingnya pengawasan ketat terhadap anak-anak dan bahaya predator seksual yang mungkin berada di sekitar kita.
