Kasus narkoba di Prabumulih kembali menunjukkan bahwa peredaran barang haram ini masih menjadi tantangan serius. Seorang pria berinisial HR (25), warga Kelurahan Pasar Prabumulih, berhasil dicokok oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Prabumulih pada Rabu, 11 Juni 2025. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam memberantas peredaran narkotika.
HR ditangkap atas kepemilikan 235,9 gram ganja yang diakuinya milik temannya. Penangkapan dilakukan di rumah HR setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Informasi awal ini menjadi kunci dalam pengungkapan kasus narkoba di Prabumulih kali ini.
Menurut keterangan Kapolres Prabumulih, AKBP Witoyo, melalui Kasat Narkoba AKP Herry Yusman, penangkapan HR berawal dari laporan warga. “Kami menerima laporan bahwa ada seorang pria yang sering menyimpan atau mengedarkan narkoba di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan intensif, kami berhasil mengidentifikasi HR,” jelas AKP Herry.
Saat digerebek, HR sempat terkejut dan mencoba mengelak. Namun, setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti ganja yang disembunyikan di dalam rumahnya. Barang bukti berupa ganja kering seberat 235,9 gram tersebut kemudian disita untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus narkoba di Prabumulih.
Di hadapan petugas, HR mengaku bahwa ganja tersebut bukan miliknya, melainkan titipan dari seorang temannya berinisial K. “Saya hanya dititipi, Pak. Rencananya mau diambil lagi sama dia nanti,” ujar HR saat interogasi. Pengakuan ini membuka kemungkinan adanya pengembangan kasus dan penangkapan pelaku lain.
Kasus narkoba di Prabumulih ini mengindikasikan bahwa jaringan peredaran narkotika seringkali melibatkan berbagai pihak, termasuk mereka yang hanya berperan sebagai “penitip” atau “penyimpan”. Polisi tidak akan berhenti pada satu pelaku, melainkan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
AKP Herry Yusman menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu K, teman HR yang disebut-sebut sebagai pemilik ganja. “Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap K. Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” kata AKP Herry.
