Akta Notaris dan SK Kemenkumham: Dua Kunci Utama Pendirian Yayasan yang Sah

Mendirikan yayasan bukan sekadar niat baik; butuh legalitas formal agar kegiatannya sah di mata hukum. Dua dokumen paling vital yang menjadi penentu legalitas sebuah yayasan adalah Akta Notaris dan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Keduanya adalah kunci yang saling melengkapi dalam mengamankan status badan hukum yayasan Anda secara resmi.

Akta Notaris merupakan dokumen pendirian awal yang disusun oleh notaris berwenang. Akta ini memuat anggaran dasar yayasan, meliputi nama, maksud dan tujuan, susunan organ, hingga harta kekayaan awal. Tanpa adanya Akta Notaris yang sah dan terdaftar, yayasan tidak dapat diproses lebih lanjut untuk mendapatkan pengesahan dari pemerintah. Ini adalah fondasi hukum pertama.

Setelah Akta Notaris selesai dibuat dan ditandatangani oleh para pendiri, notaris akan mengajukan permohonan pengesahan kepada Kemenkumham. Proses ini krusial karena merupakan penentuan status badan hukum yayasan. Kemenkumham akan memverifikasi kelengkapan dan keabsahan seluruh dokumen, termasuk memastikan tujuan yayasan tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku.

Surat Keputusan (SK) Pengesahan dari Kemenkumham adalah hasil akhir dari proses verifikasi tersebut. SK ini secara resmi menyatakan bahwa yayasan telah diakui sebagai subjek hukum yang sah. Dengan terbitnya SK Kemenkumham, yayasan berhak menjalankan hak dan kewajiban layaknya badan hukum lainnya, seperti membuka rekening bank atas nama yayasan.

Selanjutnya, yayasan harus mendaftarkan diri di Pengadilan Negeri setempat dan mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Meskipun Akta Notaris dan SK Kemenkumham sudah terbit, langkah administrasi lanjutan ini tetap diperlukan untuk kepatuhan operasional. Pendaftaran di Pengadilan Negeri penting untuk publikasi dalam Berita Negara Republik Indonesia (BNRI).

Keberadaan Akta Notaris dan SK Kemenkumham memberikan perlindungan hukum penuh bagi para pengurus dan aset yayasan. Tanpa legalitas ini, kegiatan yayasan berisiko dianggap ilegal. Oleh karena itu, memastikan kedua dokumen kunci ini diproses dengan benar dan tuntas adalah prioritas utama setiap pendiri yayasan.

Kesimpulannya, pendirian yayasan yang sah bergantung pada dua pilar utama: pembuatan Akta Notaris yang teliti dan penerbitan SK Pengesahan dari Kemenkumham. Mengurus kedua kunci utama ini dengan benar menjamin bahwa yayasan Anda dapat beroperasi secara legal dan fokus pada misi sosialnya tanpa hambatan hukum.