Hari: 9 Mei 2025

Modus Jual Khodam, 2 Pria Diciduk Polisi di Sumsel

Dua orang pria diciduk oleh aparat kepolisian di Sumatera Selatan (Sumsel) atas dugaan penipuan dengan modus jual beli khodam. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Sumsel dan Polres setempat setelah menerima laporan dari sejumlah korban yang merasa dirugikan. Kedua pria diciduk tersebut berinisial AG (35) dan BN (42).

Kasus ini terungkap berawal dari adanya informasi mengenai praktik mencurigakan yang dilakukan oleh kedua pelaku. Mereka menawarkan jasa penjualan khodam melalui media sosial dan secara langsung kepada calon korban. Dalam aksinya, para pelaku menjanjikan berbagai macam keuntungan jika korban membeli khodam dari mereka, mulai dari kekayaan, jabatan, hingga perlindungan gaib. Untuk meyakinkan korban, kedua pria diciduk ini tak segan-segan melakukan ritual palsu dan menunjukkan benda-benda yang diklaim sebagai wadah khodam.

Menurut keterangan Kompol Rahmat, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, penangkapan kedua tersangka dilakukan pada hari Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di wilayah Martapura, OKU Timur. “Kami berhasil mengamankan kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa beberapa jenisJimat, alat ritual, telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dengan korban, serta uang tunai yang diduga hasil penipuan,” ujarnya saat konferensi pers pada Kamis, 8 Mei 2025 di Mapolres OKU Timur.

Kompol Rahmat menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan jaringan yang lebih luas. Diduga, kedua pria diciduk ini telah beraksi selama beberapa bulan terakhir dan berhasil meraup keuntungan yang cukup besar dari para korbannya yang tersebar di berbagai wilayah Sumsel.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan tawaran-tawaran yang tidak masuk akal, terutama yang berkaitan dengan hal-hal mistis. Jika merasa menjadi korban penipuan, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti. Atas perbuatannya, kedua pria diciduk ini terancam pasal penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Posted by admin in Berita

Harimau Sumatera Terjebak di Pabrik: Alarm Bagi Lingkungan?

Berita mengenai seekor Harimau Sumatera yang tersesat dan terjebak di area pabrik baru-baru ini tentu mengundang keprihatinan. Kejadian ini bukan sekadar insiden langka, melainkan dapat menjadi alarm yang mengindikasikan tekanan hebat terhadap habitat satwa langka kebanggaan Indonesia ini.

Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) adalah spesies yang terancam punah dan sangat bergantung pada hutan yang luas dan utuh untuk kelangsungan hidupnya. Keberadaan seekor individu di area industri yang jauh dari habitat alaminya mengisyaratkan adanya fragmentasi habitat dan hilangnya ruang hidup akibat aktivitas manusia.

Pembangunan pabrik, perkebunan skala besar, dan infrastruktur lainnya seringkali memecah belah kawasan hutan yang dulunya merupakan jalur jelajah harimau. Akibatnya, populasi harimau menjadi terisolasi, sulit mencari mangsa, dan lebih berisiko berkonflik dengan manusia ketika mereka terpaksa mencari makan di luar habitatnya.

Kejadian harimau masuk pabrik juga menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan mitigasi dampak lingkungan dari pembangunan industri. Apakah analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) telah dilakukan dengan cermat? Apakah langkah-langkah pencegahan konflik satwa liar telah diimplementasikan secara efektif?

Selain itu, insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya konservasi habitat Harimau Sumatera secara menyeluruh. Upaya perlindungan tidak bisa hanya fokus pada penangkapan dan relokasi individu yang tersesat. Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menjaga kelestarian hutan Sumatera, menghentikan deforestasi, dan memulihkan koridor-koridor satwa liar.

Kejadian harimau terjebak di pabrik seharusnya menjadi momentum untuk refleksi dan tindakan nyata. Jangan sampai insiden serupa terus berulang karena kita gagal memahami dan mengatasi akar permasalahan: tekanan terhadap habitat Harimau Sumatera yang semakin mengkhawatirkan. Perlindungan satwa langka ini adalah tanggung jawab bersama demi menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.

Ironisnya, kejadian ini seringkali terjadi di wilayah yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan yang seharusnya dilindungi. Kurangnya pengawasan terhadap perluasan area industri dan lemahnya penegakan hukum terhadap perusakan habitat semakin memperparah situasi. Kasus ini seharusnya menjadi panggilan mendesak untuk evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembangunan dan perlindungan keanekaragaman hayati di Sumatera.

Posted by admin in Berita