Hari: 30 April 2025

Gara-gara Buat Berita Palsu, Seorang Perempuan di Sumsel Diamankan Polisi

Aparat kepolisian dari Polsek Muara Enim mengamankan seorang perempuan berinisial RM (32) pada hari Selasa (29/04/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan buat berita palsu mengenai kehilangan seorang anggota keluarganya. Akibat perbuatannya buat berita palsu tersebut, RM kini harus berurusan dengan pihak berwajib dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Muara Enim, Sumatera Selatan.

Kejadian ini bermula ketika RM melaporkan kepada pihak kepolisian tentang hilangnya sang adik, yang disebutkannya terjadi pada Senin (28/04/2025) malam. Dalam laporan tersebut, RM menyampaikan kronologi kejadian secara detail, termasuk ciri-ciri fisik adiknya dan lokasi terakhir kali terlihat. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mendatangi lokasi yang disebutkan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Namun, setelah melakukan pendalaman, pihak kepolisian menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan yang diberikan oleh RM. Berdasarkan hasil investigasi dan keterangan saksi-saksi, terungkap bahwa laporan kehilangan tersebut ternyata tidak benar alias buat berita palsu. Diduga, RM sengaja buat berita palsu dengan motif tertentu yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kapolsek Muara Enim, AKP Darmadi, melalui keterangan resminya membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Kami telah mengamankan seorang perempuan berinisial RM terkait dugaan membuat laporan palsu tentang kehilangan anggota keluarga. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, yang bersangkutan mengakui bahwa laporan tersebut tidak benar,” ujar AKP Darmadi pada Rabu (30/04/2025).

Lebih lanjut, AKP Darmadi menjelaskan bahwa perbuatan buat berita palsu dapat memiliki konsekuensi hukum yang serius. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat laporan palsu kepada pihak kepolisian. Selain dapat menghambat proses penyelidikan kasus yang sebenarnya, perbuatan ini juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, RM masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Muara Enim untuk mengetahui motif sebenarnya di balik perbuatan buat berita palsu yang dilakukannya. Pihak kepolisian juga tengah mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk selalu memberikan informasi yang benar dan akurat kepada pihak berwajib.

Posted by admin in Berita

Polisi Gadungan di Depok Ditangkap: Peras Pembeli Obat-obatan

Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pria yang beraksi sebagai polisi gadungan di wilayah Depok. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban pemerasan pelaku. Modus operandi pelaku terbilang meresahkan, yakni menargetkan dan memeras pembeli obat-obatan tertentu.

Berdasarkan laporan yang diterima, pelaku yang mengenakan atribut kepolisian palsu ini kerap mendatangi atau mencegat calon korbannya yang diduga baru saja membeli obat-obatan. Dengan nada intimidasi dan menunjukkan identitas palsu, pelaku menuduh korban melakukan pelanggaran hukum terkait pembelian obat tersebut. Selanjutnya, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban agar terhindar dari proses hukum fiktif yang dibuatnya.

Aksi pemerasan ini tentu saja menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama para pembeli obat-obatan. Setelah menerima laporan yang cukup, tim reserse bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku di wilayah Depok. Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa atribut kepolisian palsu, uang tunai yang diduga hasil pemerasan, serta identitas palsu yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Kapolres Depok melalui keterangan resminya membenarkan adanya penangkapan polisi gadungan tersebut. Beliau mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melaporkan tindak kriminal ini. Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa dapat menunjukkan identitas resmi yang jelas. Jika merasa menjadi korban pemerasan atau tindak kriminal lainnya, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat.

Penangkapan polisi gadungan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan dan pemerasan yang mungkin terjadi. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di wilayah Depok. Pelaku akan dijerat dengan pasal terkait penipuan dan pemerasan, serta pasal lain yang relevan sesuai dengan perbuatannya. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak takut untuk melaporkan tindak kejahatan.

Posted by admin in Berita