Hari: 29 April 2025

Miris! Pelajar SMA di Jakarta Timur Terciduk Polisi Kedapatan Bawa Ganja di Ransel

Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar kembali mencuat. Kali ini, seorang pelajar bawa ganja diamankan oleh pihak kepolisian Sektor Duren Sawit, Jakarta Timur, saat kedapatan membawa narkotika jenis ganja di dalam ranselnya. Penangkapan ini tentu menjadi perhatian serius bagi pihak sekolah, orang tua, dan aparat penegak hukum terkait maraknya peredaran narkoba di kalangan remaja.

Penangkapan pelajar bawa ganja yang diketahui berinisial RF (17 tahun), seorang siswa kelas XI di salah satu SMA negeri di Duren Sawit, terjadi pada hari Senin, 28 April 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli rutin mencurigai gerak-gerik RF di sekitar area sekolah. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan bungkusan berisi narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 5 gram di dalam ranselnya.

Kapolsek Duren Sawit, Kompol Suyanto, membenarkan adanya penangkapan pelajar bawa ganja tersebut. “Kami mengamankan seorang pelajar SMA yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Duren Sawit untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Suyanto saat memberikan keterangan pers pada hari Selasa, 29 April 2025.

Menurut pengakuan awal RF kepada pihak kepolisian, ganja tersebut rencananya akan digunakan sendiri. Namun, polisi tidak langsung percaya begitu saja dan akan terus mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu dari mana pelajar bawa ganja tersebut mendapatkan barang haram tersebut dan apakah ada keterlibatan pihak lain.

Pihak sekolah melalui Kepala Sekolahnya, Bapak Agus Setiawan, menyatakan keterkejutannya dan sangat menyesalkan kejadian ini. Beliau menegaskan bahwa pihak sekolah memiliki aturan yang sangat ketat terkait narkoba dan akan memberikan sanksi tegas kepada siswa yang terbukti terlibat. “Kami sangat prihatin dengan adanya kasus ini. Pihak sekolah akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak kepolisian dalam proses hukum dan akan memberikan pembinaan serta sanksi sesuai dengan tata tertib sekolah,” kata Bapak Agus saat dihubungi.

Kasus pelajar bawa ganja ini menjadi pengingat bagi orang tua dan pihak sekolah untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas siswa di luar jam sekolah. Selain itu, pentingnya pendidikan tentang bahaya narkoba sejak dini juga semakin ditekankan agar generasi muda terhindar dari jeratan barang haram tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di lingkungan sekolah dan tempat tinggal. RF terancam pasal terkait penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku.

Posted by admin in Berita

Mayat Bayi Misterius Ditemukan di TPA Palu, Diduga Kuat Korban Hubungan Gelap

Warga Palu kembali diresahkan dengan penemuan sesosok mayat bayi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kawatuna. Penemuan ini terjadi pada Senin (29/4/2024) sekitar pukul 10.00 Wita dan langsung memicu perhatian serta keprihatinan mendalam dari masyarakat sekitar. Bayi berjenis kelamin laki-laki ini ditemukan dalam kondisi terbungkus dalam kantong plastik berwarna hitam.

Penemuan mayat bayi ini pertama kali dilaporkan oleh seorang pemulung bernama Amri (40) yang sedang mencari barang bekas. Saksi mata menuturkan bahwa ia mencium bau menyengat dari dalam kantong plastik hitam yang tergeletak di antara tumpukan sampah. Karena curiga, ia kemudian membuka kantong tersebut dan terkejut mendapati jasad bayi di dalamnya.

Pihak kepolisian setempat segera bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Tim Inafis Polresta Palu telah diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mengarah pada pengungkapan identitas bayi serta pelaku yang tega membuangnya.

Dugaan kuat mengarah pada bayi tersebut merupakan korban dari hubungan gelap yang tidak bertanggung jawab. Motif pembuangan bayi ini disinyalir untuk menutupi aib dan menghindari tanggung jawab dari pihak-pihak yang terlibat.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Afriansyah Putra Abaka menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan intensif terkait kasus ini. “Kami sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Jenazah bayi juga sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum,” ujarnya.

Penemuan mayat bayi di TPA Kawatuna ini menambah daftar panjang kasus serupa yang terjadi di berbagai daerah. Masyarakat Palu berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Selain itu, kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya edukasi seksualitas dan dukungan bagi perempuan yang berada dalam situasi sulit.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait penemuan bayi ini untuk segera menghubungi kantor polisi terdekat atau melalui call center 110. Sekecil apapun informasi yang diberikan, sangat berpotensi untuk membantu mengungkap kasus tragis ini.

Posted by admin in Berita