Hari: 7 April 2025

Gara-gara Candaan ‘Istrimu Mantanku’, Pria di Sumsel Ditikam Teman Sendiri Hingga Tewas

Sumatera Selatan – Hanya karena candaan yang dianggap menyinggung, seorang pria di Sumatera Selatan berinisial AD (30) tewas setelah ditikam oleh teman sendiri, RM (28). Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Minggu, 11 Februari 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah acara hajatan di Desa Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Kejadian bermula saat korban, AD, bercanda dengan mengatakan kepada pelaku, RM, bahwa istri RM adalah mantan pacarnya. Candaan tersebut ternyata membuat RM tersinggung dan emosi. Tanpa diduga, RM langsung mengeluarkan pisau dan menikam AD berkali-kali.

“Korban bercanda kepada pelaku bahwa istri pelaku adalah mantan pacarnya. Pelaku yang tersinggung langsung pergi kedapur mencari sesuatu, menikam korban dengan pisau,” ujar AKP Indrowono, Kapolsek Lawang Kidul.

Akibat tikaman tersebut, pria ditikam mengalami luka parah di bagian dada dan perut. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

“Korban mengalami luka parah dan meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit,” jelas AKP Indrowono.

Pelaku, RM, langsung melarikan diri setelah melakukan penikaman. Namun, berkat kesigapan aparat kepolisian, pelaku berhasil ditangkap beberapa jam kemudian di tempat persembunyiannya.

“Pelaku berhasil kami tangkap di tempat persembunyiannya. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Lawang Kidul,” ungkap AKP Indrowono.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengetahui motif sebenarnya dari pelaku. Mereka juga akan memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui motif sebenarnya dari pelaku. Kami juga akan memeriksa saksi-saksi,” kata AKP Indrowono.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 1 maksimal 15 tahun penjara.  

Kasus pria ditikam ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam bercanda dan tidak mudah terprovokasi oleh emosi. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyelesaikan masalah dengan cara yang baik.

Posted by admin in Berita

Pasangan Pesta Miras Terjaring Razia Polisi di Lubuklinggau: Dampak Negatif Miras dan Upaya Penegakan Hukum

Lubuklinggau, Sumatera Selatan – Sebuah razia yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Lubuklinggau berhasil mengamankan pasangan yang kedapatan sedang pesta minuman keras (miras). Kejadian ini menjadi sorotan masyarakat dan kembali mengingatkan akan bahaya penyalahgunaan miras, serta pentingnya penegakan hukum untuk menciptakan ketertiban umum.

Kronologi Kejadian

Dalam operasi rutin yang digelar pada [tanggal kejadian], petugas kepolisian melakukan penyisiran di beberapa lokasi yang diduga rawan penyalahgunaan miras. Saat melakukan patroli, petugas mendapati sepasang muda-mudi yang tengah asyik mengonsumsi miras di [lokasi kejadian]. Tanpa perlawanan, pasangan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dampak Negatif Miras

Penyalahgunaan miras bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak negatif yang luas, baik bagi individu maupun masyarakat:

  • Kesehatan: Konsumsi miras berlebihan dapat merusak organ tubuh, menyebabkan penyakit kronis, bahkan kematian.
  • Kriminalitas: Miras seringkali menjadi pemicu tindak kriminal, seperti perkelahian, pencurian, dan kekerasan.
  • Kecelakaan: Mengemudi dalam keadaan mabuk sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang fatal.
  • Gangguan Ketertiban: Pesta miras seringkali menimbulkan kebisingan dan gangguan ketertiban umum, yang meresahkan masyarakat sekitar.

Upaya Penegakan Hukum

Aparat kepolisian di Lubuklinggau terus berupaya menekan angka penyalahgunaan miras melalui berbagai operasi dan razia. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Selain penegakan hukum, upaya pencegahan juga penting dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, mengenai bahaya miras. Peran serta aktif dari keluarga, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah juga sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari miras.

Pesan untuk Masyarakat

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan dengan menjauhi miras dan aktivitas negatif lainnya. Bagi para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya. Dan untuk generasi muda, isilah waktu dengan kegiatan positif dan produktif.

Dengan artikel ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami bahaya penyalahgunaan miras dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Posted by admin in Berita