Aparat kepolisian dari Polsek Muara Enim mengamankan seorang perempuan berinisial RM (32) pada hari Selasa (29/04/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan buat berita palsu mengenai kehilangan seorang anggota keluarganya. Akibat perbuatannya buat berita palsu tersebut, RM kini harus berurusan dengan pihak berwajib dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kejadian ini bermula ketika RM melaporkan kepada pihak kepolisian tentang hilangnya sang adik, yang disebutkannya terjadi pada Senin (28/04/2025) malam. Dalam laporan tersebut, RM menyampaikan kronologi kejadian secara detail, termasuk ciri-ciri fisik adiknya dan lokasi terakhir kali terlihat. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mendatangi lokasi yang disebutkan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Namun, setelah melakukan pendalaman, pihak kepolisian menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan yang diberikan oleh RM. Berdasarkan hasil investigasi dan keterangan saksi-saksi, terungkap bahwa laporan kehilangan tersebut ternyata tidak benar alias buat berita palsu. Diduga, RM sengaja buat berita palsu dengan motif tertentu yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kapolsek Muara Enim, AKP Darmadi, melalui keterangan resminya membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Kami telah mengamankan seorang perempuan berinisial RM terkait dugaan membuat laporan palsu tentang kehilangan anggota keluarga. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, yang bersangkutan mengakui bahwa laporan tersebut tidak benar,” ujar AKP Darmadi pada Rabu (30/04/2025).
Lebih lanjut, AKP Darmadi menjelaskan bahwa perbuatan buat berita palsu dapat memiliki konsekuensi hukum yang serius. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat laporan palsu kepada pihak kepolisian. Selain dapat menghambat proses penyelidikan kasus yang sebenarnya, perbuatan ini juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, RM masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Muara Enim untuk mengetahui motif sebenarnya di balik perbuatan buat berita palsu yang dilakukannya. Pihak kepolisian juga tengah mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk selalu memberikan informasi yang benar dan akurat kepada pihak berwajib.